KUNINGAN – Guna melakukan peningkatan kapasitas pelayanan publik dan upaya mewujudkan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Diskominfo dan Persandian Kota Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, rombongan diterima di Gedung Purbawisesa, Rabu (23/2/2023).
Ketua Rombongan Kepala Dinas Kominfosan Kota Yogyakarta, Ignatius Tri Hastono, S.Sos, MM mengatakan, kunjungan kerja ini untuk saling tukar informasi dalam memberikan pelayanan publik dan bagaimana mewujudkan capaian SPBE, sementara untuk Kuningan mampu melakukan lompatan.
Kadis Kominfo Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si didampingi para Kabid menyampaikan terima kasih dan selamat datang karena kunjungan ini sekaligus proses pembelajaran untuk berupaya memberikan pelayanan yang optimal bagi kedua pihak baik Kabupaten Kuningan, maupun Kota Yogyakarta.
Untuk pelayanan publik, Dr. Wahyu mengatakan, pada Tahun 2022 Kabupaten Kuningan mendapatkan kepercayaan dari Komisi Informasi Jawa Barat dengan diberikannya Predikat Kuningan sebagai Kabupaten Informatif.
“Hal tersebut dapat tercapai karena PPID Utama dan Pelaksana yang ada di setiap Perangkat Daerah memberikan kontribusi dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik dan dokumentasi,” ungkapnya.
Dr. Wahyu menerangkan, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2022 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Kabupaten Kuningan mendapat predikat BAIK dengan nilai indeks 2,88 sebelumnya 2021 mendapat predikat Cukup, dengan nilai indek 2,24.
Ada beberapa indikator mengalami peningkatan, yang signifikan di tahun 2022, Dia menyebutkan, terutama pada Domain Kebijakan, Domain Layanan SPBE yang didalamnya ada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Semenatara domain yang menjadi evaluasi lainnya, Domain Tata Kelola SPBE, terdiri dari Perencanaan Strategis SPBE, Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan Penyelenggara SPBE. Dan Domain Manajemen SPBE, seperti Penerapan manajemen SPBE dan Audit TIK.
Dijelaskan Dr. Wahyu, bahwa SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pada akhirnya pelayanan publik dapat lebih berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.
Kunjungan Jajaran Diskominfo dan Persandian Kota Yogyakarta ini bersama para Wartawan. Dalam kesempatannya berlangsung diskusi terkait materi Perda yang mengatur SPBE, e-Gov, Smart City, bagaimana pengembangan aplikasi/Database, terkait integrasi Aplikasi dari Pusat, seperti LAPOR, bagaimana pemanfaatan Command Center dan lainnya. Jajaran Diskominfo dan Persandian Kota Yogyakarta ini kedatangannya bersama juga Para Wartawan. (IKP/DISKOMINFO)