Kamis, 9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

FKUB Dituntut Benahi Penataan Tempat Peribadatan

by Webmaster
22 Maret 2012
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Beribadat dan membangun rumah ibadat adalah dua hal yang berbeda. Beribadat merupakan ekspresi keagamaan seseorang kepada Tuhannya, sedangkan membangun rumah ibadat adalah tindakan yang berhubungan dengan warga masyarakat lainnya, karena faktor kepemilikan, kedekatan lokasi dan sebagainya.

Karena itu prinsip yang diatur dalam peraturan bersama tentang pendirian sebuah rumah ibadat harus memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dan dalam waktu yang sama harus tetap menjaga kerukunan umat beragama dan ketertiban masyarakat, atau dengan kata lain pendirian rumah ibadat harus memenuhi landasan yuridis dan sosiologis.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan, H Aang Hamid Suganda saat melantik pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuningan periode 2012-2017 bertempat di Sekretariat FKUB Jl. Salawati. Rabu (21/3). Kepengurusan yang baru antara lain Ketua, K.H Achidin Noor, MA, Wakil Ketua I, Drs. K.H. Nunun Abdul Dunun, dan Wakil Ketua II, Pst. Drs. YC Abu Kasman, OSC.
Menurutnya, dengan penataan pendirian tempat peribadatan yang tidak mengganggu fasilitas umum seyogianya membantu pemerintah dalam menciptakan kondusifitas. ” Tempat peribadatan merupakan kebutuhan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadahnya sehingga keberadaannya harus menjamin keamanan dan ketertiban pada masyarakat dalam menjalankan beribadah,” tandasnya.
Sementara itu terkait keberadaan FKUB, Bupati Aang berharap FKUB mampu menjadi forum untuk mempererat silaturahmi antar umat beragama, sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang timbul secara bijak dan pikiran jernih yang nantinya bermuara pada keharmonisan, ketertiban, dan ketentraman seluruh masyarakat.
Bupati Aang menegaskan, FKUB bukan dibentuk oleh pemerintah, tetapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah. Sebab umat beragama bukanlah objek, tetapi menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan umat beragama. Sehebat apapun program pemerintah untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, jika tidak didukung oleh masyarakat maka tidak akan memiliki arti apa-apa. ” FKUB sangat diharapkan mampu menjembatani upaya-upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama, khususnya di Kabupaten Kuningan, ” harapnya.
Melalui para tokoh agama, lanjut Ia, yang sekaligus juga menjadi pemuka masyarakat dilingkungannya masing-masing diharapkan nilai-nilai kebersamaan dan jatidiri bangsa yang santun, penuh toleransi serta prinsip-prinsip musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan berbagai masalah, dapat ditumbuhkembangkan. ( Sumber : Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan ).

Related Posts

PORSENITAS Dan Pameran Produk unggulan KUNCI BERSAMA Resmi di Buka, Indramayu Jadi Tuan Rumah Gelaran KE 12

Porsenitas di Indramayu, Bupati Dian: Wujud Semangat Kebersamaan dan Kolaborasi antar Daerah

8 Oktober 2025
PORSENITAS Dan Pameran Produk unggulan KUNCI BERSAMA Resmi di Buka, Indramayu Jadi Tuan Rumah Gelaran KE 12

PORSENITAS Dan Pameran Produk unggulan KUNCI BERSAMA Resmi di Buka, Indramayu Jadi Tuan Rumah Gelaran KE 12

8 Oktober 2025
Panen Perdana Demplot Ubi Jalar: BAKTI TASKIN Dorong Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

Panen Perdana Demplot Ubi Jalar: BAKTI TASKIN Dorong Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

7 Oktober 2025
Lepas Kontingen Porsenitas dan Pornas, Bupati Dian : Pantang Menyerah, Kendati Ditengah Kerterbatasan

Lepas Kontingen Porsenitas dan Pornas, Bupati Dian : Pantang Menyerah, Kendati Ditengah Kerterbatasan

6 Oktober 2025
Next Post

Satpol PP Harus Dekat Dengan Masyarakat

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan