Jumat, 24 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Gerakan Pasang Patok Bersama, Bupati Siap Dukung.

by redaksi
1 Februari 2023
in Daerah
Gerakan Pasang Patok Bersama, Bupati Siap Dukung.
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN – Bupati Kuningan H. Acep Purnama SH MH Sambut Baik dan Dukung Gerakan Program Patok Bersama hal tersebut disampaikan ketika usai menyerahkan sertipikat PTSL di Desa Mekarjaya Kecamatan Ciawigebang.

“Gerakan pemasangan patok ini merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 mendatang,” kata Acep.

Lebih lanjut Bupati Acep  menyampaikan, bahwa pemasangan patok bersama di Kabupaten Kuningan  akan dilaksanakan dipusatkan di Desa Sindangsari Kecamatan Sindangagung. “Kegiatan pemasangan patok serentak di seluruh Indonesia ini akan mencetak rekor MURI. 

Sementara itu, Bupati Kuningan  menyampaikan, bahwa pemasangan patok sangat penting sebagai tanda batas hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. “Patok inilah yang menunjukkan batas tanah seseorang,” ujar Acep.

Menurutnya, patok pembatas juga merupakan sebagai jaminan kepastian hukum atas batas-batas tanah yang dimiliki seseorang dengan pihak lain di sekitarnya. Oleh karena itu, Acep mengingatkan, jangan sampai karena salah ukur sebab ketidaktahuan mengakibatkan masalah hukum dan berperkara bagi masyarakat di kemudian hari. “Selain itu, pendampingan masyarakat saat petugas BPN melakukan pengukuran tanah sangat penting guna menghindarkan terjadinya kesalahan ukur lahan, menghindari konflik,” kata dia.

Kepala ATR/BPN, Surahman melalui Wakil Ketua Bidang Yuridis Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ibnu Hajar menerangkan Dalam upaya mendukung kelancaran Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kuningan  menginformasikan kepada masyarakat agar dapat melakukan gerakan masyarakat pasang tanda batas (Gemapatas) tanah pada bidang-bidang tanah yang dimiliki.

Ibnu mengatakan bahwa Gemapatas atau gerakan pemasangan patok ini merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 mendatang.

“Di Seluruh indonesia minimal tercapai 1 juta patok tanda batas terpasang di hari yang sama yakni tanggal 3 februari 2023.” Lanjut Ibnu, sebagai bentuk percepatan pelaksanaan program PTSL, ATR/BPN mengajak masyarakat untuk pasang tanda batas tanah milik masing-masing sebelum ada petugas yang turun untuk mengukur.

“Adapun standar patok batas yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, besi, pipa paralon, kayu dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm,” bebernya.

Tujuan dari diluncurkannya Gemapats Ibnu menyebut diantaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.

“Pada intinya untuk menjaga dan menghindari konflik atau sengketa. Ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL tahun 2023 ini,” pungkasnya.  (Bid IKP/ Diskominfo).

Related Posts

Bupati Dian Jadi Pemateri Pembekalan Praktikum Komunitas Mahasiswa Poltekesos Bandung

Bupati Dian Jadi Pemateri Pembekalan Praktikum Komunitas Mahasiswa Poltekesos Bandung

23 Oktober 2025
552 Siswa SD se-Kabupaten Kuningan Meriahkan Invitasi Olahraga Tradisional 2025

552 Siswa SD se-Kabupaten Kuningan Meriahkan Invitasi Olahraga Tradisional 2025

22 Oktober 2025
Peringati Hari Santri, Bupati Dian Siapkan Beasiswa dan Program untuk Pesantren

Peringati Hari Santri, Bupati Dian Siapkan Beasiswa dan Program untuk Pesantren

22 Oktober 2025
Bunda Ela Kunjungi Penderita TB Tulang, Berikan Bantuan dan Dukungan Kontrol Kesehatan

Bunda Ela Kunjungi Penderita TB Tulang, Berikan Bantuan dan Dukungan Kontrol Kesehatan

21 Oktober 2025
Next Post

HPN 2023, PWI Bakal Beri Trofi Abyakta ke Bupati-Wali Kota Inovatif

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 275 Karyawan SPPG mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dian Berbaur Tangkap Ikan di Tradisi “Ngobeng Lauk” Situ Cimalongpong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tumpah Ruah, Karnaval Budaya Kuningan Penuh Warna dan Atraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Kelurahan
    • Desa
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan