KUNINGAN – Musyawarah Rencana Pembangunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tingkat Kecamatan merupakan wadah sekaligus proses perencanaan pembangunan dari bawah. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrenbang harus berusaha menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan isu terkini.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Maleber Tahun 2024, yang berlangsung di Aula kantor kecamatan Maleber pada Selasa (07/02/2023)
Musrenbang dihadiri, Wakil Ketua DPRD Drs. H. Ujang Kosasih, M.Si., Ketua Tim Monitoring Musrenbang Tingkat Kabupaten yang juga merupakan Kepala Bappeda Kab. Kuningan, Ir. Usep Sumirat, Camat Maleber Agung Gumelar, S.AP. M.Si., Forum Koordinasi Kecamatan Maleber, Para Kepala Desa Se-Kecamatan Maleber, Para Kepala Sekolah di Kecamatan Maleber, Para Kepala UPTD, Para Ketua TP PKK, BPD, Para Pendamping Desa, Tim Monitoring Musrenbang (hadir secara daring/zoometting) serta undangan lainnya.
Dikatakan Wabup, Musrenbang tingkat Kecamatan sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan daerah. Musrenbang, lanjutnya, diselenggarakan guna mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang baik. Oleh karena itu, menurutnya, penyelenggaraan Musrenbang Kecamatan harus didasarkan pada asas kepastian hukum, asas tertib penyelenggaraan, asas kepentingan umum, asas keterbukaan, asas proporsionalitas, asas profesionalitas dan asas akuntabilitas.
“Musrenbang merupakan prosedur yang harus ditempuh untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 ini. Oleh karena itu, hendaknya dilaksanakan dengan optimal dan terarah mulai dari desa dan kecamatan sehingga menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis berdasarkan isu strategis yang sedang terjadi yaitu persoalan kemiskinan dan pengangguran.” Ungkapnya
Selanjutnya wabup menghimbau untuk fokus pada persoalan kemiskinan dan pengangguran yang merupakan musuh kita bersama. Maka program-program yang dibuat harus mengurai bahkan mengatasi persoalan tersebut yaitu dengan cara pemberdayaan masyarakat dan melibatkan seluruh element masyarakat dalam program pembangunan.
Sebelumnya, Camat Maleber, Agung Gumelar, dalam sambutannya menyampaikan Musrenbang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. Mendiskusikan dan menyelaraskan program-program pembangunan di desa-desa se kecamatan maleber berupa usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Selaras dengan yang di ungkapkan Wabup, camat menyatakan isu strategis nasional masih berkutat persoalan kemiskinan dan pengangguran maka dari itu mari bersama-sama mengoptimalkan program-program pembangunan di musrenbang ini untuk mengatasi persoalan tersebut. (BagProkompim/SetdaKuningan).