BANDUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Jawa Barat. Kali ini, meraih Penghargaan Peningkatan Kinerja Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, sebuah pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keterbukaan dan kepastian hukum melalui transformasi digital.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, kepada Pj. Sekda Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Senin (29/9/2025). Turut mendampingi, Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H.
Wakil Gubernur Jawa Barat mengatakan pentingnya JDIH sebagai instrumen tata kelola hukum modern. JDIH memiliki peran strategis dalam menyediakan akses hukum yang mudah, cepat, dan terpercaya.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemda Kabupaten Kuningan atas dedikasi luar biasa dalam mengembangkan JDIH. Penghargaan ini semoga mampu mendorong daerah untuk semakin inovatif dan adaptif dalam pelayanan hukum,” harap Erwan.
Lebih lanjut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, S.H., M.T., menjelaskan penilaian dilakukan terhadap 59 anggota JDIH se-Jawa Barat yang terdiri dari JDIH pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi.
Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mengatakan capaian tersebut bukan hanya kebanggaan pemerintah, tetapi juga masyarakat Kuningan.
“JDIH bukan sekadar arsip hukum, melainkan jendela keadilan dan transparansi. Dengan JDIH, rakyat tidak lagi berjalan dalam gelap karena akses hukum kini terbuka lebar. Inilah bukti bahwa pemerintah hadir memberi kepastian, menjaga rasa adil, dan memperkuat kepercayaan rakyat. Kami persembahkan penghargaan ini untuk masyarakat Kuningan, karena pemerintahan yang kuat lahir dari keterbukaan dan partisipasi warganya,” ungkapnya.
Pj. Sekda Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., menambahkan bahwa transformasi digital hukum di Kuningan merupakan bukti nyata komitmen menuju pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan ingin memastikan setiap warga bisa dengan mudah mengakses dokumen hukum yang akurat dan terpercaya. Inilah salah satu wujud nyata good governance, di mana keterbukaan menjadi kunci membangun kepercayaan,” terangnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kuningan, Mahardika Rahman, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan JDIH.
“Kami akan terus memperkuat inovasi digital agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi hukum yang mereka butuhkan. JDIH Kuningan bukan hanya platform, melainkan sarana edukasi dan pelayanan publik yang akan terus kami kembangkan,” jelasnya.
Penghargaan ini semakin meneguhkan langkah Kuningan dalam mewujudkan visi MELESAT (Maju, Empowering, Lestari, Agamis, Tangguh). Melalui keterbukaan informasi hukum, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip keadilan, kepastian, dan transparansi. Kuningan percaya bahwa transparansi adalah energi perubahan, dan kepastian hukum adalah fondasi keadilan.***