Kuningan Raih Persetujuan BKN: Manajemen Talenta Siap Mengantar ASN GEMILANG
Sebuah tonggak sejarah baru ditorehkan Kabupaten Kuningan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi menerbitkan Keputusan Kepala BKN Nomor 688 Tahun 2025 tanggal 30 September 2025 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dengan keputusan ini, Kuningan menjadi salah satu daerah yang dipercaya menerapkan sistem meritokrasi modern dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Persetujuan ini lahir setelah melalui serangkaian tahapan panjang—mulai dari studi banding, coaching, pendampingan, pra-ekspose, hingga ekspose di hadapan jajaran BKN Pusat. Melalui proses tersebut, Kuningan dinilai layak menerapkan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN yang transparan, terukur, dan berkeadilan.
Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas capaian ini. “Ini bukan sekadar persetujuan administratif, tetapi pengakuan bahwa Kuningan siap melesat dengan birokrasi modern. Manajemen talenta adalah komitmen kita untuk menghadirkan ASN yang berintegritas, kompeten, dan visioner. Kita ingin memastikan bahwa setiap kursi jabatan diisi bukan karena kedekatan, melainkan karena prestasi dan kompetensi. Dengan izin Allah, ini adalah ikhtiar besar agar birokrasi kita semakin dicintai rakyatnya,” tegas Bupati dengan penuh semangat.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa manajemen talenta akan menjadi alat percepatan pembangunan daerah. “ASN adalah mesin penggerak pemerintahan. Jika mesinnya dikelola dengan baik, maka laju pembangunan akan lebih kencang, terarah, dan sampai pada tujuan. Dengan manajemen talenta, kita sedang menanam bibit pemimpin masa depan yang akan membawa Kuningan terus MELESAT,” ujarnya.
Persetujuan BKN juga menetapkan sejumlah prinsip penting, yakni penerapan manajemen talenta yang objektif, akuntabel, terbuka, tepat waktu, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. BKN akan melakukan pemantauan secara periodik, sekaligus memberikan rekomendasi penyempurnaan agar implementasi berjalan optimal.
Bupati pun menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut. “Kita akan tingkatkan pemetaan talenta, memperbarui data profil ASN, memperkuat rencana suksesi, serta mengintegrasikan semua data ke SIASN BKN. Setiap langkah akan kita jalankan dengan disiplin, transparan, dan bertanggung jawab. Karena yang kita bangun bukan hanya sistem, melainkan juga kepercayaan rakyat,” imbuhnya.
Dengan persetujuan ini, tahapan berikutnya adalah launching resmi Manajemen Talenta Kabupaten Kuningan, sebelum diimplementasikan untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), termasuk posisi Sekretaris Daerah dan jabatan strategis lain yang saat ini kosong.
Momentum ini menegaskan bahwa Kabupaten Kuningan berada di garda depan reformasi birokrasi. Sebuah langkah besar menuju pemerintahan yang profesional, meritokratis, dan melayani, dengan kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar sebagai motor penggeraknya.***