KUNINGAN – Manajemen talenta merupakan bentuk konkret dari penerapan sistem meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), di mana promosi dan pengembangan karier didasarkan pada kualitas, kompetensi, dan kinerja.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen Aparatur BKN, Dr. H. Herman, M.Si., saat Launching Manajemen Talenta ASN dengan sistem “Gemilang” (Gali Potensi Melalui Talenta ASN Kuningan) Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (13/10/2025) di Teras Pendopo Kuningan.
Dr. Herman menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Pemkab Kuningan yang menjadi salah satu kabupaten pelopor implementasi manajemen talenta ASN. “Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Pak Dian telah menunjukkan komitmen nyata terhadap meritokrasi. Ini bukan hanya soal sistem, tapi soal membangun kultur baru dalam birokrasi yang profesional dan berbasis kualitas,” ujarnya.
Peluncuran Manajemen Talenta yang dilakukan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut juga diikuti secara virtual oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Sementara itu, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan pentingnya transparansi dalam proses penilaian dan promosi jabatan, serta perlunya peningkatan kapasitas ASN melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
“Kami ingin birokrasi Kuningan ini bukan hanya bekerja administratif, tapi juga kreatif, kolaboratif, dan punya nurani. ASN yang cerdas bukan hanya pintar, tapi juga mampu beradaptasi dengan perubahan zaman,” tegasnya.
Bupati Dian menambahkan, manajemen talenta merupakan jembatan antara potensi dan kesempatan. “ASN yang punya potensi, berkinerja baik, dan ber attitude akan menemukan ruang untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Priyatno, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyebut, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 441 Tahun 2025 tentang Percepatan Penerapan Manajemen Talenta.
Menurutnya, penerapan sistem “Gemilang” bertujuan untuk mengelola pegawai berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sekaligus menggali potensi terbaik ASN dalam meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan keadilan karier.
Acara launching turut dihadiri Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN Dr. Syamsul Hidayat, Kepala Kantor Regional III BKN Bandung Wahyu, Kepala BKD Provinsi Jawa Barat, serta jajaran Forkopimda, Pj Sekda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. (IKP/DISKOMINFO/PROKOMPIM)