GARAWANGI – Pemerintah Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025), bertempat di lantai dua Aula Kantor Pemdes setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, SE., ME., beserta unsur Forkopimcam Garawangi, pendamping desa, BPD, LPM, TP PKK, Forum Karang Taruna Kecamatan, tokoh agama, perangkat desa, serta undangan lainnya.
Musrenbang dimulai dengan paparan Sekretaris Desa Gewok, Sarnadi, mengenai capaian pembangunan tahun 2024 dan 2025 serta skala prioritas rencana pembangunan tahun 2026.
“Pada tahun 2025, beberapa pembangunan yang sumber anggarannya dari dana desa (DD) telah selesai dilaksanakan, antara lain TPT drainase dan gorong-gorong bahu jalan dengan anggaran sebesar Rp 81 juta, neon box pemerintahan desa Rp 15 juta, pembangunan TPA di Dusun Garunggang Rp 150 juta, serta peningkatan gedung PAUD Rp 50 juta. Program ketahanan pangan melalui peternakan ayam juga telah dilaksanakan, sementara tiga kegiatan lainnya masih menunggu anggaran karena sumber biayanya dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” paparnya.
Lebih lanjut, Sarnadi menjelaskan rencana pembangunan 2026 yang disusun berdasarkan Perdes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026.
“Untuk rencana pembangunan prioritas tahun 2026 mencakup bidang infrastruktur seperti pengerasan jalan desa, pembangunan TPT irigasi, tembok penahan banjir, hingga TPSA. Selain itu, ada pula bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana. Semua diarahkan untuk pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan,” jelasnya.
Usai pemaparan, Kepala Desa Gewok, Iis Agustiani, dalam sambutannya menyampaikan, Musrenbang Desa, tidak hanya menjadi forum untuk menyusun program kerja, tetapi juga membawa harapan besar bagi masyarakat.
“Musrenbang Desa diharapkan mampu meningkatkan partisipasi warga dalam perencanaan pembangunan, sehingga setiap keputusan yang diambil lahir dari semangat kebersamaan dan hasilnya sesuai dengan kebutuhan warga, sehingga keputusan yang lahir dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Maka dari itu, dengan perencanaan yang matang, anggaran desa dapat digunakan lebih tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Iis mengemukakan, Musrenbang Desa juga menjadi jembatan untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan pemerintah daerah hingga pusat. Harapannya, pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, berkesinambungan, serta mampu mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Ketua BPD Gewok, Juhana, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kinerja Pemdes Gewok sekaligus menegaskan pentingnya dukungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Gewok yang telah melaksanakan pembangunan fisik maupun nonfisik pada tahun 2024 dan tahun 2025 dengan baik dan lancar. Untuk rencana pembangunan tahun 2026, pra-musrenbang sudah dilaksanakan, kini tinggal penandatanganan berita acara kesepakatan,” katanya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan berbagai pembangunan dengan berpartisipasi aktif, karena pembangunan ini bertujuan untuk kemaslahatan bersama.” Tambahnya.
Sementara itu, Sekmat Garawangi Andi Mulyadi, menegaskan pentingnya forum ini sebagai wadah demokratis masyarakat. “Musrenbang Desa bertujuan menampung aspirasi warga, menyusun prioritas pembangunan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran desa lebih tepat sasaran. Melalui forum ini, hasil pembangunan diharapkan lebih transparan, demokratis, dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan desa,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekmat Garawangi juga memberikan apresiasi khusus kepada masyarakat Gewok.
“Pada kesempatan ini, kami juga mengapresiaisi dan turut bangga Karena Desa Gewok tercatat sebagai desa pertama di Kabupaten Kuningan yang berhasil melunasi PBB secara penuh setiap tahunnya. Semoga capaian ini dapat menjadi contoh dan memotivasi desa-desa lainnya,” ungkapnya.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Musrenbang Desa Gewok dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Kepala Desa dan Ketua BPD yang memuat rencana prioritas pembangunan tahun 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar pengajuan ke tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga arah pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, sinergis, dan berkelanjutan. (IKP/DISKOMINFO)














