Kamis, 25 September 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Pejabat Pembuat Komitmen Harus Memahami Regulasi

by Webmaster
10 Juli 2018
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter
Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dadang Supardan, meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah ditunjuk oleh pengguna anggaran agar memahami regulasi yang ada. Hal itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Perpres Nomor  16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan, di Ruang Linggajati, Aula Rapat Setda Kabupaten Kuningan, Senin (9/7/2018).
 
“Pembangunan daerah tak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa. Oleh sebab itu kepala SKPD sebagai pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu memahami aturan yang baru yaitu Perpres No 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Dadang Supardan, yang saat itu didampingi Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kabupaten Kuningan,  Uu Kusmana, S.Sos, M.Si.
 
Sebelumnya yaitu Perpres 54 tahun 2010. Perpres 16 tahun 2018 yang diundangkan pada tanggal 22 Maret 2018, sehingga untuk tahun 2019 sudah menggunakan Perpres yang baru.
 
Menurutnya, dengan memahami regulasi akan memacu percepatan pelaksanaan pembangunan. Oleh sebab itu melalui sosialisasi itu diharapkan dapat memberikan arah sehingga terbebas dari indikasi tindak pidana korupsi.
 
“Sasaran sosialisasi ini yaitu upaya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Dadang Supardan.
 
Ia memandang kegiatan sosialisasi ini sangat penting untuk menyukseskan program pemerintah, mengendalikan pelaksanaan program atau kegiatan pembangunan serta menekan permasalahan yang akan muncul pada masa mendatang. (Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan).
 

Related Posts

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

4 September 2025
Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

29 Agustus 2025
Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

26 Agustus 2025
Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas  Perumda BPR Bagi PNS

Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Bagi PNS

19 Agustus 2025
Next Post

Bupati : Perawat Kesehatan Harus Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Semua Fasien

  • Bupati Dian  Pastikan Macan Tutul di Balai Desa Berhasil Diamankan

    Bupati Dian  Pastikan Macan Tutul di Balai Desa Berhasil Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kuningan Umumkan Penundaan Acara Karnaval Budaya Hari Jadi Ke-527 Kabupaten Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan