KUNINGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kuningan periode 2025–2028. Pendaftaran dibuka mulai 19 hingga 25 Agustus 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., menyebutkan bahwa tahapan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500/KPTS.944/Perek&SDA/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi, serta Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 500/001/PSCAD.BPR.KNG tanggal 19 Agustus 2025.
“Seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi jabatan anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan. Kami memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan yang memenuhi kualifikasi untuk berkompetisi secara terbuka,” ujar Beni, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, Dewan Pengawas memiliki peran strategis, yakni memastikan tata kelola perusahaan berjalan baik, mengawasi pelaksanaan tugas Direksi, memberi masukan, serta menjaga arah kebijakan Perumda BPR Kuningan agar efektif dan akuntabel.
Persyaratan Umum Pendaftaran bagi calon anggota Dewas diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan, di antaranya, Sehat jasmani dan rohani;
Berintegritas, berkepribadian baik, memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi;
Minimal berijazah Strata 1 (S-1);
Usia maksimal 60 tahun saat mendaftar;
Tidak pernah dinyatakan pailit, tidak sedang menjalani pidana, dan tidak menjadi pengurus partai politik.
“Adapun persyaratan khusus, menyerahkan rekomendasi dari atasan langsung dan melampirkan sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi,” katanya.
Tata Cara Pendaftaran, Berkas lamaran diterima mulai 19 hingga 25 Agustus 2025, dengan batas akhir pengiriman pada 25 Agustus 2025 pukul 15.30 WIB. Dokumen dikirim melalui PT Pos Indonesia atau jasa ekspedisi.
Alamat ditujukan ke Sekretariat Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan, Bagian Perekonomian dan SDA, Setda Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center (KIC).
Format surat lamaran dan kelengkapan berkas dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/SeleksiCalonAnggotaDewasBPRKuningan. (IKP/DISKOMINFO)