Minggu, 5 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Bupati Kuningan Hentikan Sementara Operasional Perkebunan Sawit

by redaksi
21 Maret 2025
in Daerah
Bupati Kuningan Hentikan Sementara Operasional Perkebunan Sawit
Share on FacebookShare on Twitter

KUNINGAN – Polemik perkebunan kelapa sawit menjadi pembahasan bersama dalam rapat yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Rapat ini dilakukan menyusul aktivitas PT Kelapa Ciung Sawit Sukses Makmur (KCSM) yang telah berjalan tanpa melalui proses perizinan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setda, Jumat (21/3/2025), dihadiri Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Forkopimda, Ketua Komisi II DPRD, Pj Sekda, camat se-Kabupaten Kuningan, akademisi, pegiat lingkungan, serta masyarakat.

Bupati Dian menegaskan, Kuningan merupakan paru paru wilayah 3 Jawa Barat. Kelestarian lingkungan harus menjadi perhatian utama. Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi sangat konsen terhadap kelestarian lingkungan.

Sebagai hasil pertemuan, Bupati Dian memutuskan untuk menghentikan sementara distribusi dan operasional PT KCSM. “Seharusnya sebelum beraktivitas, perusahaan harus menempuh proses perizinan terlebih dahulu,” katanya.

Dian menegaskan bahwa negara hadir untuk mengatur dan mencegah eksploitasi lingkungan demi kepentingan jangka pendek.

“Banyak perusahaan awalnya ingin memberdayakan masyarakat, tapi kenyataannya justru sebaliknya. Kita harus berpikir jangka panjang. Alam ini bukan warisan, melainkan titipan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pihak PT KCSM menjelaskan bahwa sistem perkebunan yang akan diterapkan adalah agroforestri, yaitu menggabungkan kelapa sawit dengan tanaman lain serta peternakan. Model ini diklaim dapat meningkatkan produktivitas lahan, diversifikasi pendapatan, serta keberlanjutan lingkungan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, S.Hut., M.Si., mengungkapkan bahwa perusahaan belum berkomunikasi sebelumnya terkait aktivitasnya.

“Setiap kegiatan perkebunan wajib memiliki izin lengkap, termasuk izin lokasi, izin lingkungan, dan izin usaha perkebunan,” tegasnya.

Guru Besar Universitas Kuningan, Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H., menambahkan bahwa Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Kabupaten Kuningan hingga 2031 tidak mencantumkan kelapa sawit sebagai komoditas yang diizinkan. “Komoditas yang diperbolehkan adalah cengkeh, kopi, dan tebu,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan, H. Jajang Jana, S.HI., menyatakan bahwa DPRD telah membahas pemberhentian penanaman sawit sejak audiensi pada 18 Maret 2025.

“Hari ini merupakan tindak lanjut bersama Bupati dan Pemda untuk mencari solusi, termasuk bagi petani,” katanya.

Perwakilan Komunitas Aktivitas Anak Rimba (AKAR) menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. “Alam harus kita jaga agar tetap memberikan manfaat bagi makhluk hidup,” ujar perwakilan AKAR.

Sementara itu, Yusuf Dandi Asih dari Masyarakat Peduli Kuningan mendorong solusi yang menguntungkan semua pihak, terutama bagi masyarakat kecil. (BagProkompim/Setda Kuningan/IKP/Diskominfo)

Related Posts

Dugaan Keracunan Sejumlah Siswa di Luragung, Bupati Dian Hentikan Dapur MBG

Dugaan Keracunan Sejumlah Siswa di Luragung, Bupati Dian Hentikan Dapur MBG

3 Oktober 2025
Testimoni  PNS Berprestasi Jabar,   Bupati Dian :  Wahyu Hidayah Dinilai ASN  Visioner dan Inovatif

Testimoni PNS Berprestasi Jabar, Bupati Dian : Wahyu Hidayah Dinilai ASN Visioner dan Inovatif

3 Oktober 2025
Wahyu Hidayah antar Kuningan Masuk Enam Besar PNS Jabar, Melaju Tingkat Nasional

Wahyu Hidayah antar Kuningan Masuk Enam Besar PNS Jabar, Melaju Tingkat Nasional

3 Oktober 2025
Kuningan Raih Persetujuan BKN: Manajemen Talenta Siap Mengantar ASN GEMILANG

Kuningan Raih Persetujuan BKN: Manajemen Talenta Siap Mengantar ASN GEMILANG

2 Oktober 2025
Next Post
Dudy Budiana dan Uca Somantri Purna Bhakti, Bupati Dian ; Terimakasih atas dedikasi dan pengabdianya

Dudy Budiana dan Uca Somantri Purna Bhakti, Bupati Dian ; Terimakasih atas dedikasi dan pengabdianya

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan