Minggu, 28 September 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Program Double Untung Diperpanjang

by Webmaster
11 Desember 2019
in Daerah
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur Jawa Barat Dr.(H.C.) H. Mochamad Ridwan Kamil, S.T., M.U.D. kembali menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/470-Bapenda/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 973/443-Bapenda/2019 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu juga dimaksudkan untuk kepastian pemenuhan kewajiban pembayaran PKB, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta meningkatkan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Keputusan Gubernur tersebut mencabut keputusan sebelumya, dimana program double untung ini masyarakat yang memilki kendaraan bermotor yang telat membayar pajak, maka akan di bebaskan denda pajak kendaraan untuk semua tunggakan pajak dan diskon pajak kendaraan yang menunggak 5 tahun atau lebih, cukup hanya membayar 4 tahun saja.

Dengan diterbitkannnya keputusan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberi kesempatan yang lebih wah kepada wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sehingga dilakukan perubahan batas akhir waktu pembayaran pada bulan desember 2019.

Perubahan tersebut tercantum dalam Diktum kelima yang menyebutkan bahwa “Pemberian Pengurangan Pokok dan/atau Pembebasan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagaiamna dimaksud pada Diktum keempat diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran terhitung mulai tanggal 10 November hingga 30 Desember 2019.

Related Posts

Bappenda Kerja Bareng Samsat Kuningan Buka Layanan Pajak di Car Free Day

Bappenda Kerja Bareng Samsat Kuningan Buka Layanan Pajak di Car Free Day

28 September 2025
Warmindo, Ikon Urang Kuningan: Bupati dan Perantau Satukan Asa di Yogyakarta

Warmindo, Ikon Urang Kuningan: Bupati dan Perantau Satukan Asa di Yogyakarta

28 September 2025
Bupati Dian Silaturahmi dengan Paguyuban Pedagang Warga Kuningan (PPWK) Ciptakan Sinergi dan kolaborasi dalam Pembangunan Daerah

Bupati Dian Silaturahmi dengan Paguyuban Pedagang Warga Kuningan (PPWK) Ciptakan Sinergi dan kolaborasi dalam Pembangunan Daerah

27 September 2025
Wabup Tuti Hadiri Kegiatan Baking Demo 2025 dengan Tema “Level Up Your Baking Experience”

Wabup Tuti Hadiri Kegiatan Baking Demo 2025 dengan Tema “Level Up Your Baking Experience”

27 September 2025
Next Post

Desa Wisata Kopi Cibeureum Diresmikan Bupati

  • Tradisi Babarit, Doa Bersama di Milangkala Kuningan

    Bupati Kuningan Umumkan Penundaan Acara Karnaval Budaya Hari Jadi Ke-527 Kabupaten Kuningan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan