Kamis, 9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Kabupaten Kuningan Tahun 2014 Over Target

by Webmaster
17 Juni 2014
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di indonesia bergerak begitu cepat. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap jasa telekomunikasi sangat tinggi. Tentu saja kondisi ini berdampak terhadap meningkatnya penyediaan layanan komunikasi melalui perluasan cakupan area yang salah satunya melalui menara telekomunikasi. Di Kabupaten Kuningan sendiri, saat ini terdapat 245 menara telekomunikasi, yang barada di 32 Kecamatan dan tersebar di 134 Kelurahan/Desa. Melihat fenomena tersebut diperlukan regulasi yang bertujuan agar pembangunan menara telekomunikasi tetap memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum.. Berdasarkan UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Kuningan sebagai regulator telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No.18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dimana dalam peraturan tersebut dijelaskan, obyek retribusi pengendalian menara telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi.. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan Drs.Agus Sadeli, M.Pd didampingi Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Telekomunikasi Drs.Yusup Sopyan mengatakan, bahwa pemungutan retribusi menara telekomunikasi sudah di laksanakan sejak tahun 2012, sementara kisaran besarnya retribusi mengacu pada Surat Edaran Dirjen Pajak No. 17/PJ.6/2003 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Bangunan Khusus. Selanjutnya Agus Sadeli menjelaskan, bersasarkan data dari Bendahara Umum Daerah (BUD) untuk tahun 2014 sampai dengan tanggal 28 Mei 2014 pemasukan dari retribusi menara telekomunikasi sudah mencapai Rp.1.262.213.537 dari target Rp.1.211.974.319. ÔÇ£Pembayaran retribusi menara telekomunikasi untuk tahun 214 telah melebihi dari target (Over Target) dan diperkirakan kedepan akan mengalami peningkatan dengan bertambahnya menara telekomunikasi, karena ada beberapa wilayah di Kabupaten Kuningan yang masih blank spot atau belum bisa menerima signal selulerÔÇØ kata Agus. Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Telekomunikasi, Drs.Yusup Sopyan menambahkan, dari jumlah menara telekomunikasi yang ada di Kabupaten Kuningan Jumlah potensi retribusinya sebesar Rp.1.317.690.831. ÔÇ£berarti dari jumlah retribusi yang masuk masih ada sisa pungutan retribusi sebesar Rp.55.487.283 dan perlu saya sampaikan bahwa pembayaran retribus ini dilakukan oleh pelaku usaha jasa menara telekomunikasi atau provider, dengan membayarkan langsung ke rekening kas daerahÔÇØ kata Yusup. Selanjutnya Kepala Diskominfo Kabupaten Kuningan, Drs.Agus Sadeli, M.Pd berharap, agar pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi di Kabupaten Kuningan bisa dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, hal ini tentunya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuningan guna menunjang pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa di bidang telekomunikasi.(Yd)

Related Posts

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

4 September 2025
Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

29 Agustus 2025
Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

26 Agustus 2025
Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas  Perumda BPR Bagi PNS

Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Bagi PNS

19 Agustus 2025
Next Post

BPKAD Gelar Kegiatan Fasilitasi Aset Daerah 2014

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan