CIREBON – Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si membuka Focus Group Discussions (FGD) terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pelaku jasa kontruksi, pantia pemilu, dan ekosistem desa yang bertempat di hotel Patra Cirebon, Rabu (01/02/2023).
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Aries Susandi, S.T., M.Si, Kepala Bagian Barang dan Jasa H. Tito Palawa Nusanto, ST., M.Eng., MM, Kepala Bagian Hukum Mahardika Rahman, SH., MM, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Toni Kusumanto, AP., M.Si.l, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H. Akmahd Faruk, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang Perlindungan Tenaga Kerja Yayah Meliawati, S.Kom, serta perwakilan dari KPU Kabupaten Kuningan dan Pengurus APDESI Kabupaten Kuningan.
Pada kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sudarwoto menjelaskan tujuan FGD ini sebagai tindak lanjut diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam rangka melindungi pekerja di berbagai sektor diantaranya jasa kontruksi, petugas pemilu dan perangkat pemerintahan desa.
Dijelaskan Sekda bahwa FGD ini penting dilaksanakan dalam rangka optimalisasi perlindungan sosial bagi para tenaga kerja di Kabupaten Kuningan, karena persolan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini cukup bagus untuk di akomodir, dengan adanya perlindungan secara optimal dari BPJS Ketengakerjaan akan berdampak yang sangat berarti dan membantu bagi para pekerja yang menimbulkan resiko.
“Saya yakin ketika pegawai atau pekerja mendapatkan kepastian perlindungan, mereka pun akan menampakan kinerja yang lebih baik lagi, juga saya harap program ini dapat disosialisasikan secara aktif, melalui pendekatan yang menarik untuk mendorong kembali para pengusaha atau pimpinannya dalam memberikan kesadaran terhadap pegawai mengenai perlindungan ketenagakerjaan.”, Ujar Sekda.
Lanjut Sekda di wilayah III Cirebon, Kuningan termasuk diatas rata-rata dalam keikutsertaan perlindungan BPJS ketenagakerjaan, dan berharap kedepan cakupan dari perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini semakin meningkat secara kualtias dan kuantitas, begitupun cara mengklaimnya agar lebih disederhanakan, dimudahkan apabila terjadi sesuatu masalah. (Dimas/BagProkompim/SetdaKuningan).