Dalam rangka pengisian jabatan Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT. LKM) Kuningan, telah dibentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT. LKM) Kuningan Periode 2023 – 2026 yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Kuningan Nomor: 500/KPTS. 180/Perek&SDA/2023 Tanggal 1 Februari 2023 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Kuningan Periode 2023 – 2026.
Sehubungan hal tersebut, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, untuk mengikuti seleksi terbuka calon Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT. LKM) Kuningan Periode 2023-2026, dengan posisi jabatan sebagai berikut:
NO | Nama Jabatan | Unsur Pejabat |
1. | Komisaris | Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan |
2. | Komisaris | Masyarakat / Independen |
Untuk Detail Lebih Lanjut Mengenai Persyaratan, Kelengkapan Berkas Lamaran, Tata Cara, Tempat, Dan Waktu Pendaftaran, Waktu, Tempat Pelaksanaan, Tahapan Seleksi Dan Lain-Lainnya Bisa Di Unduh File Pdf Di Bawah.
Klik Tulisan Berwarna Merah untuk Mengunduh File:
PENGUMUMAN PANITIA SELEKSI CALON PT.LKM