Kamis, 9 Oktober 2025
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial
No Result
View All Result
Pemerintah Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result

Sosialisasi Penggunaan Dan Pemanfaatan Cukai Tembakau Dan Pajak Rokok Tahun 2014

by Webmaster
17 Oktober 2014
in Pemerintahan
Share on FacebookShare on Twitter

Karena sifatnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, maka Rokok merupakan salah satu produk/barang yang keberadaan serta peredarannya perlu dikendalikan. Salah satu upaya pengendaliannya, yakni dengan menerapkan cukai dan pajak rokok.

Saat ini, Cukai tembakau dan pajak rokok merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan Negara. Besarnya cukai tembakau dan pajak rokok yang telah ditetapkan pemerintah, dimaksudkan untuk mengurang konsumsi rokok yang seakan-akan sudah menjadi pola prilaku atau kebiasaan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu agar seimbangnya biaya kesehatan untuk penyakit yang ditimbulkan oleh rokok.

Ketentuan penarikan cukai tembakau telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.011/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.011/2009 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Sementara penggunaan dan pemanfaatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dan pemanfaatan cukai tembakau dan pajak rokok, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Perekonomian Setda, Kamis (16/10/2014) menggelar Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Cukai Tembakau dan Pajak Rokok Tahun 2014 di Hotel Prima Resort Sangkanhurip Kuningan.

Kegiatan tersebut, dihadiri Bupati Kuningan Hj.Utje Ch Suganda, Sekretaris Daerah Kab.Kuningan Drs.H.Yosep Setiawan,M.Si, Funsional Penalaah Kementrian Keuangan RI Mario Agustino, SE dan Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Drs.H.M. Bagja, MM.

Bupati Kuningan, Hj.Utje Ch Suganda dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan Sosialisasi Pengunaan dan Pemanfaatan Cukai Tembakau dan Pajak Rokok penting untuk dilaksanakan, supaya penggunaan dan pemanfaatan dana hasil tembakau dan pajak rokok tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20/PMK.07/2009 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi atas penyalahgunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Selanjutnya Utje menegaskan, seiiring dengan Visi Kuningan MAS Tahun 2018, pemanfaatan cukai tembakau dan pajak rokok tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan dibidang pendidikan, keagamaan serta pengarus utamaan gender.

Usai memberikan sambutannya, Bupati Kuningan secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

Sementara itu, disela-sela acara sosialisasi, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab.Kuningan, Trisman Supriatna,M.Pd menjelaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan pada tahun 2014 memperoleh tambahan dari Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau sebesar Rp 3,3 Miliar. DBH-CHT bagian dari Pemprov Jabar ke Kabupaten Kuningan sebesar itu, terhitung mengalami peningkatan 200 juta Rupiah dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, menurut Trisman, pada tahun anggaran 2014 APBD Kuningan juga menargetkan mendapat tambahan dari pajak rokok sebesar 25 Miliar Rupiah.

Acara Sosialisasi yang berlangsung sehari itu, diikuti oleh para kepala SKPD, Para Kabag, Para Camat dan Kepala Desa se-Kab.Kuningan. (Yudi/Bid.Komunikasi Diskominfo Kng)


Related Posts

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

Dua Calon Lulus UKK Dewas Perumda BPR Kuningan, Satu Nama Akan Dipilih!

4 September 2025
Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

Dua Calon Lolos Seleksi Administrasi Dewas BPR Kuningan

29 Agustus 2025
Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

Pendaftaran Seleksi Dewas Perumda BPR Kuningan Diperpanjang Tiga Hari

26 Agustus 2025
Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas  Perumda BPR Bagi PNS

Pemkab Kuningan Buka Seleksi Calon Dewas Perumda BPR Bagi PNS

19 Agustus 2025
Next Post

Wagub Jabar Terkesan Dengan Kebun Raya Kuningan

  • Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    Pasar Ciputat Kini Pangling, Bupati Dian Optimis Dongkrak Omzet Pedagang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagah, Domba Kuningan Masuk Final Seni Ketangkasan Domba Garut Piala Presiden, kalahkan Ribuan Peserta Kualifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tour de Linggarjati Kuningan, Inilah Deretan Juara Hari Pertama!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Tertunda, Karnaval Budaya Harjad Kuningan akan Digelar 5 Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Iran Elahe: Tour de Linggarjati 2025 Jadi Pengalaman Istimewa

    1 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Sosial

© 2025, SITUS RESMI PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN.
DIKELOLA OLEH DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN KUNINGAN
JALAN ARUJI KARTAWINATA NO.15 KUNINGAN 45511,TELP/FAX.(0232)-871142, E-MAIL : INFO@KUNINGANKAB.GO.ID

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kuningan
    • Kilas Sejarah Kuningan
    • Lambang Daerah
    • Visi dan Misi
    • Sasanti Daerah dan Moto Juang Kuningan
    • Letak dan Keadaan Geografis
    • Peta Administratif
  • Pemerintahan
    • Bupati Kuningan
    • Wakil Bupati Kuningan
    • Sekretariat Daerah
    • Staf Ahli Bupati
    • SKPD
    • Kecamatan
    • Desa dan Kelurahan
    • Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)
      Kabupaten Kuningan Tahun 2024.
    • Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025 – 2029
    • Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah
  • Legislatif
  • Produk Hukum
  • Wisata
  • Open Data
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kemiskinan
    • Kependudukan
    • Kesehatan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata dan Kebudayaan
    • Pemerintah dan Desa
    • Pendidikan
    • Sosial

© 2022 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan