KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melakukan gebrakan. Pelayanan jemput bola untuk perekaman Data Kependudukan Usia 17 tahun hadir di SMK Auto Matsuda. Sebanyak total 510 siswa dari kelas X dan XI siap menerima Kartu Tanda Penduduk, Selasa (13/02/2024).
Pada kesempatan tersebut hadir Kadisdukcapil Provinsi Jawa Barat, Dr. Berli Hamdani Gelung Sakti,M.P.P.M.
“Kami apresiasi Disdukcapil Kuningan yang telah melakukan terobosan dengan melakukan perekaman KTP bagi warga Negara yang baru memasuki usia 17 tahun” Kata Berli.
Terlebih, menurutnya pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilangsungkan besok. Jadi siswa yang sudah punya KTP sudah memiliki hak suara untuk memilih.
“KTP merupakan sebuah pengakuan oleh Negara bahwa adik-adik sudah dewasa secara administrasi kependudukan. Maka Bapak berpesan agar KTP ini disimpan baik-baik, jangan sampai hilang dan selalu hapalkan NIK. Nanti semua pelayanan pemerintah selalu membutuhkan NIK” Tutur Berli.
Pj Bupati Kuningan, Dr. Drs. H. Raden Iip Hidajat dalam sambutannya menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban.
“Haknya adalah adik-adik hari ini diberi KTP sebagai bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan. Nah kewajibannya, yang paling dekat adalah pelaksanaan Pemilu.” tutur Iip.
Untuk itu Iip mendorong agar para siswa dapat menyalurkan hak pilihnya sebagai bentuk bela Negara. Jangan Golput, pinta Iip.
Selanjutnya Iip Hidajat menuturkan bahwa sepatutnya kita berbahagia hidup di Indonesia. Dengan majemuknya masyarakat, tersebar di 17 ribu pulau dan beragamnya bahasa yang digunakan, kita masih dapat terus bersatu di bawah Ideologi Pancasila.
“Untuk itu Bapak berpesan kepada adik-adik, dimanapun kalian berada untuk tetap berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan. Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia” Kata Iip.
Selain melakukan perekaman data untuk keperluan pembuatan KTP, Disdukcapil Kuningan juga membuat aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) bagi ratusan siswa SMK Auto matsuda yang sudah memasuki usia 17 tahun.
Secara simbolis, Pj Bupati Kuningan menyerahkan administrasi kependudukan tersebut kepada beberapa siswa. Juga diserahkan blangko KTP dari Disdukcapil Provinsi Jawa Barat kepada Disdukcapil Kabupaten Kuningan. (BagProkompim/SetdaKuningan)












