DARMA- Keberadaan gedung aula (gedung serbaguna) yang representatif tidak dapat diabaikan dalam menunjang kelancaran aktifitas pelayanan.
Gedung Aula sendiri memiliki beragam fungsi, selain dijadikan sebagai tempat untuk menggelar berbagai kegiatan resmi lembaga yang bersangkutan, aula juga bisa dimanfaatkan untuk berolahraga, pertunjukan seni, bahkan bisa pula disewakan untuk sebuah acara resepsi, sehingga menghasilkan dana yang bisa dimanfaatkan untuk perawatan gedung tersebut.
Mengingat fungsinya, Pemerintah Desa Darma, melakukan rehabilitasi gedung aula yang ada di lingkungan kantor tersebut.
Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, saat ditemui Info Kuningan di ruang kerjanya, Rabu (10/5/2023) mengatakan, rehabilitasi gedung aula dilakukan karena selama ini dinilai kurang refresentatif, sehingga pihaknya memandang perlu untuk dilakukan perehaban.
“Keberadaan aula ini kan sangat pentiing, karena berbagai kegiatan resmi seperti rapat-rapat, pertunjukan dilaksanakannya di aula. Sehingga, agar lebih nyaman maka kami melakukan perehaban. Karena tujuan perehaban ini adalah untuk memberikan kenyamanan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” terang Yadi.
Untuk rehabilitasi aula dengan luas 22 x 14 Meter ini, disebutkan Yadi, dikerjakan secara swakelola, dengan anggaran sebesar Rp 80 juta, bersumber dari dana bantuan Infrastruktur Pedesaan (IP) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
“Kalau dipihak ketigakan tidak akan cukup dengan anggaran yang terbatas ini. Maka, kami swakelolakan ke masyarakat agar hasilnya lebih maksimal,” ujar Yadi.
Dengan direhabnya dedung aula, Kades Darma berharap, kinerja perangkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih meningkat. “Saya juga berharap, kepada pemerintah daerah dan masyarakat Desa Darma, untuk terus mendukung dan bekerja sama melaksanakan berbagai program pemerintah desa, agar predikat sebagai desa mandiri dapat dipertahankan, tentu dengan tatanan masyarakat yang sejahtera,” pungkas Yadi. (Bid IKP/DISKOMINFO)






