KUNINGAN- Untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa yang lebih baik dan partisipatif, Pemerintah Desa (Pemdes) Padarek, Kecamatan Kuningan, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025, Senin (14/10/2025).
Acara yang berlangsung di aula Balai Desa Padarek ini, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Camat Kuningan, Forkopimcam, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), PKK, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sunarma, Ketua BPD Desa Padarek, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. “Musrenbang ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan wadah untuk mendengarkan suara rakyat. Mari kita bersama-sama merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujarnya.
Sunarma juga mengatakan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang, dimaksudkan agar masyarakat mengetahui transparansi anggaran dan memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap program-program yang diusulkan.
Selanjutnya, Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, dalam sambutannya menjelaskan beberapa program prioritas yang telah diusulkan sebelumnya dan diharapkan dapat terakomodir dalam anggaran 2025.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap tahap pembangunan, karena keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada peran serta masyarakat itu sendiri,” ujar Nana.
Camat Kuningan, Eko Yuyud Mahaendra, AP., M.Si, dalam kesempatan tersebut memberikan pandangannya mengenai pentingnya Musrenbang, menurutnya Musrenbang merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan karena merupakan pintu masuk bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi berupa usulan program pembangunan yang dianggap prioritas.
“Sebelum menyusun RKPDes tahun 2025, saya mengingatkan, semua kebijakan dan program hasil keputusan antara Pemdes dan masyarakat dalam Musrenbang harus mengacu pada aturan-aturan yang ada, mulai dari Undang-Undang sampai dengan Peraturan Daerah terkait skala priorita pembangunan, sehingga proses dan hasil berbagai usulan program sah secara aturan,” terang Eko.
Eko juga menekankan pentingnya program-program yang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di era yang terus berubah. “Selamat melaksanakan Musrenbang, saya berharap semua hasil keputusan Musrenbang ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Padarek,” ucapnya.
Dipaparkan Sekdes Padarek, Alpi, dari hasil Musrenbang tersebut, diperoleh beberapa program yang menjadi skala prioritas di Desa Padarek diantaranya, rehabiitasi dan pembangunan gang, pembangunan drainase, pembangunan irigasi, pemasangan PJU, peningkatan kapasitas BPD, operasional mobil siaga, serta pengadaan papan nama kantor desa.
Acara Musrenbang ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara Pemdes dan BPD Desa Padarek, dengan harapan berbagai program prioritas pembangunan dapat diwujudkan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Padarek dimasa yang akan datang. (IKP/DISKOMINFO)